JAKARTA, 23 April 2026 – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih menjadi pekerjaan rumah menahun bagi Indonesia. Meskipun pemerintah mencatat adanya tren penurunan berkat masifnya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan target "Nol Kasus" dari Presiden, luas area yang terbakar sepanjang tahun 2025 masih menyentuh angka yang memprihatinkan: 359.000 hektar.
Titik api ini sebagian besar terkonsentrasi di 7 provinsi prioritas, termasuk Riau, Sumatera Selatan, Jambi, serta kawasan Kalimantan. Di tengah ancaman krisis iklim yang makin nyata, pemerintah tidak bisa bergerak sendirian. Lantas, di mana posisi perguruan tinggi sebagai pusat peradaban dan ilmu pengetahuan dalam merespons krisis ini?
#Terjebak dalam Siklus Iklim dan Ekonomi
Sebelum merumuskan solusi, kita harus memahami akar masalahnya. Karhutla dan krisis iklim saat ini menciptakan efek timbal balik yang berbahaya. Lahan gambut yang terbakar melepaskan emisi karbon masif yang memperparah krisis iklim, membuat suhu bumi makin panas dan kemarau makin panjang. Akibatnya, lahan menjadi lebih kering dan sangat rentan memicu kebakaran baru yang sulit dipadamkan.
Di sisi lain, faktor ekonomi masih menjadi dalang utama. Membakar lahan (slash and burn) tetap dianggap sebagai metode pembukaan lahan (land clearing) yang paling murah dan praktis oleh sebagian masyarakat maupun oknum perusahaan. Celahnya semakin lebar ketika masih terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang secara tidak langsung memberikan kelonggaran untuk praktik pembakaran bersyarat.
#Tiga Pilar Aksi Perguruan Tinggi
Dalam situasi yang kompleks ini, Perguruan Tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk turun tangan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Berikut adalah peranan krusial yang harus diambil oleh kampus-kampus di Indonesia:
1. Inovasi Teknologi Tepat Guna (Penelitian) Akar masalah ekonomi dalam pembukaan lahan harus dijawab dengan teknologi. Universitas, melalui fakultas pertanian dan kehutanan, didorong untuk menciptakan metode land clearing alternatif yang murah, efisien, dan ramah lingkungan. Selain itu, pengembangan sistem peringatan dini (early warning system) yang mengintegrasikan data satelit BMKG dengan sensor kelembapan tanah berbasis Internet of Things (IoT) yang murah dapat diciptakan oleh mahasiswa teknik untuk dipasang di desa-desa rawan.
2. Advokasi Kebijakan dan Penegakan Hukum (Pendidikan & Kajian) Pemerintah saat ini berencana mencabut Perda yang memberi celah izin pembakaran lahan. Di sinilah Fakultas Hukum dan Ilmu Kebijakan Publik harus mengambil peran. Perguruan tinggi dapat menyediakan Kajian Akademik yang komprehensif untuk membantu pemerintah daerah merevisi aturan tersebut, serta memberikan rekomendasi terkait penguatan sanksi tegas bagi perusahaan nakal yang melanggar.
3. Pendampingan Masyarakat Akar Rumput (Pengabdian) Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Karhutla harus digalakkan, terutama di 7 provinsi rawan. Mahasiswa dapat menjadi agen edukasi yang mendampingi petani untuk mengubah budaya membakar lahan, sekaligus membantu membentuk satuan tugas "Desa Peduli Api" yang mandiri. Mengubah pola pikir masyarakat tidak bisa dilakukan dengan paksaan aparat, melainkan melalui pendekatan sosiologis yang edukatif dari kaum akademisi.
#Sinergi Pentahelix
Menyelesaikan Karhutla tidak cukup hanya dengan menyiramkan air dari helikopter (water bombing) atau memodifikasi cuaca di langit. Penyelesaian sejati harus menyentuh akar sosiologis, ekonomi, dan kebijakan di darat.
Sudah saatnya perguruan tinggi keluar dari "menara gading" dan membaur di tengah kabut asap, mengimplementasikan riset mereka secara nyata. Sinergi pentahelix antara Pemerintah, Perguruan Tinggi, Pelaku Usaha, Media, dan Masyarakat adalah kunci mutlak agar target "Nol Kasus Karhutla" tidak hanya menjadi sekadar slogan tahunan, melainkan realitas bagi masa depan lingkungan Indonesia.
Sumber Referensi:
Sipongi KLHK: Capaian Positif Luas Karhutla Tahun 2025 Menurun
Data Indonesia: Data Sebaran Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia per Agustus 2025
Kompas Lestari: Karhutla Indonesia 2025 Capai 359.000 Hektar, Ini 7 Provinsi yang Rawan
Kompas Lestari: Karhutla 2025 Perparah Krisis Iklim dan Membuat Cuaca Makin Panas